Wednesday, May 28, 2014

Pengumuman Lowongan Kerja RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo

logo.jpg
RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan S1 Dokter Umum (dr), NERS, Apoteker, SKM, S1 Gizi + Profesi, S1 Psikologi, S1 Biologi, S1 Akuntansi/ Komputer Akuntansi/Manajemen Keuangan, S1 Manajemen/Manajemen RS, S1 Administrasi, S1 Komputer, D4 Perpajakan, S1 Farmasi/D.III Farmasi, D.III Keperawatan Umum, D.III Kebidanan, D.III Analis Kesehatan/D.III Fisioterap, D.III Rekam Medis, D.III Refraksi Optik, D.III Fisioterapi, D.III Gizi, D.III Teknik Elektro Medik, D.III Teknik Rodiodiagnostik/Penata Ronkhent, D.III Teknik Lingkungan/Sanitasi Lingkungan, D.1 Transfusi Darah, D.III Akuntansi/Komputer Akuntansi/Manajemen Keuangan, D.III Manajemen/Manajemen RS, D.III Perhotelan, D.III Boga, D.III Administrasi/Sekretaris, D.III Kearsipan, D.III Komunikasi/Public Ralation, D.III Teknik Mesin/Listrik/Bangunan/Elektro arus kuat, dan D.III Komputer untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Non PNS RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Tahun 2014 yang akan ditempatkan di lingkungan Unit Kerja RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo.
1.   PERSYARATAN UMUM :
a.      Warga Negara Republik Indonesia.
b.      Foto copy KTP
c.       Pas foto 3x4 (berwarna) 3 lembar background BIRU
d.      Curiculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup)
e.      Surat Keterangan Sehat Asli dari Dokter Puskesmas atau Pemerintah
f.        Foto Copy Kartu Tanda Pencari Kerja (Depnaker) dilegalisasi
g.      Foto Copy Ijasah yang dilegalisir (Cap basah) oleh yang berwenang
h.      Tidak dalam Ikatan Dinas dengan lembaga atau perusahaan lain
i.        Foto copy transkrip nilai dilegalisir IPK Perguruan Tinggi terakreditasi Minimal B dengan IPK minimal 2, 75.
j.        Foto copy SKCK (POLRES) dilegalisir
k.       Foto Copy Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB) bagi Dokter Pasca PTT
l.        Foto copy Sertifikat lainnya sesuai profesi yang dimiliki
m.    Foto copy sertifikat Toefl/Bahasa Inggris
n.      Foto copy sertifikat komputer
o.      Umur Maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014.
2.   PERSYARATAN KHUSUS
Dokter Triage :
-      Memiliki sertifikat kegawatdaruratan (ATLS, ACLS, PTC & PPGD),
-      Pengalaman Kerja min.1 tahun di RS/bidangnya yang diligalisir oleh yang berwenang
Perawat, Bidan, Analis Labkes, Apoteker, Asistan Apoteker, Perekam Medis, Fisioterapis,  Radiografer, Nutrisionis, Pelaksana Transfusi Darah, Teknik Elektromedik, Refraksi Optik :
   - Memiliki STR/STRA/SIK/SIP/SIKTTK/SIAA
3.  JADWAL KEGIATAN :
Pengumuman Lowongan Pekerjaan dimulai tanggal 24 Mei 2014
4.  JADWAL SELEKSI :
a.      Pengiriman berkas ke Kotak POS 1086 Jkt 10430 mulai tanggal 24 Mei s/d 2 Juni 2014.
b.      Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi tanggal 9 Juni 2014.
c.       Pelaksanaan Ujian Tulis tanggal 15 Juni 2014
d.      Pengumuman Kelulusan Ujian Tulis tanggal 18 Juni 2014
e.      Pelaksanaan Wawancara bagi peserta yang lulus Uji Tulis tanggal 23, 24, 25 Juni 2014.
f.        Pengumuman lulus Wawancara tanggal 27 Juni 2014
g.      Pelaksanaan Tes Psikologi bagi peserta yang lulus Wawancara tanggal 28, 30 Juni dan 1 Juli 2014.
h.      Pelaksanaan Tes Kesehatan bagi peserta yang lulus tes tanggal 7-11 Juli 2014.
i.        Pengumuman peserta yang diterima menjadi  Calon Pegawai  Non PNS RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo tanggal 21 Juli 2014.
j.        Pemberkasan di Bagian SDM RSCM tanggal 23-24 Juli 2014
k.       Orientasi Pegawai Baru tanggal 30-31 Juli 2014
l.        Penempatan tanggal 1 Agustus 2014.
5.   TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS RSCM
5.1.  PENDAFTARAN
a. Pendaftaran pelamar dilaksanakan via POS dan dikirim melalui Kotak POS 1086 JKT 10430 mulai tanggal 24 Mei s/d 2 Juni 2014.
b. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan jenis tenaga dan
tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah didaftarkan.
5.2.  Pengiriman Berkas Pendaftaran
a.      Berkas pendaftaran disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ekspres.
b.      Berkas dikirim melalui Kotak POS 1086 JKT 10430 mulai tanggal 24 Mei 2014 dan diterima di Kotak POS selambat-lambatnya tanggal 2 Juni 2014 pukul 15.00 waktu setempat.
c.       Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan berkas yang sudah dikirimkan menjadi hak milik Panitia yang tidak dapat diminta kembali.
d.      Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut :
1)          Asli surat lamaran ditulis tangan dengan huruf cetak menggunakan tinta hitam dan ditanda tangani pelamar.
2)          Foto Copy KTP
3)          Pas Foto 3 x 4 berwarna 3 lembar background Biru
4)          Curiculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup)
5)          Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Puskesmas/ RSUD/RSUP/RS TNI-Polri.
6)          Foto Copy Kartu Pencari kerja dilegalisir yang berwenang
7)          Foto copy Ijazah S1 yang dilegalisir dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang. Untuk :
8)          Ijazah pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/ penyetaraan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
9)          Surat Keterangan pengalaman kerja sebagai Dokter minimal 1 tahun di RS/bidangnya yang dilegalisir oleh yang berwenang
10)      Tidak dalam ikatan dinas dengan lembaga atau perusahaan lain
11)      Foto copy transkrip nilai Perguruan Tinggi akreditasi minimal B IPK minimal 2, 75 diligalisir cap basah
12)      Foto Copy Surat Tanda Registrasi (STR)/STRA/SIAA/SIP/SIK/SIB
13)      Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang  masih  berlaku  pada saat pendaftaran dilegalisir dan dicap basah.
14)      Sertifikat Pelatihan Kegawatdaruratan (ATLS, ACLS, PTC dan PPGD)/sertifikat lainnya sesuai   profesi
15)      Sertifikat Toefl atau Bahasa Inggris
16)      Sertifikat Komputer/sertifikat lain sesuai profesi yang dimiliki
e.      Susun dan jepit seluruh dokumen sesuai urutan butir d diatas dan masukkan ke dalam map kertas.
Pada sampul map tersebut ditulis :
1) Nama peserta
2) Kode Peminatan
3) Kualifikasi pendidikan
Kemudian map tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada sampul amplop ditulis :
Kepada Tim Penerimaan Pegawai Baru Tahun 2014 Kotak POS 1086 JKT 10430
5.3.  Seleksi Administrasi
a.      Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas pendaftaran yang telah diterima.
b.      Berkas  yang  tidak lengkap dan tidak memenuhi  persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
c.       Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 9 Juni 2014 untuk jadwal Ujian Tulis.
5.4.  Pelaksanaan Ujian Tulis
a.      Ujian Tulis dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2014 di RSCM.
b.      Peserta diwajibkan membawa Alat Tulis dan Alas Tulis.
b.      Lokasi pelaksanaan ujian tulis dapat dilihat langsung sehari sebelum/pada hari  pelaksanaan
c.       Ujian di Bagian SDM Gedung Administrasi Terpadu Lt.7 RSCM.
d.      Materi Ujian terdiri dari :
d.1.  Tes Kompetensi Dasat (TKD) yang meliputi tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi Umum dan tes karakteristik pribadi. TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan dan sikap atau perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas dan inisiatif.
d.2.  Tes Kompetensi Bidang (TKB) dimaksud untuk mengukur kemampuan dan atau keterampilan peserta ujian yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan.
5.5.  Kelulusan Ujian dan Ujian Lanjutan
a.      Kelulusan Ujian Tulis akan diumumkan pada tanggal 18 Juni 2014.
b.      Peserta yang lulus Ujian Tulis akan mengikuti Ujian lanjutan Wawancara tanggal 23, 24, 25 Juni 2014.
c.       Peserta yang lulus Wawancara akan mengikuti Tes Psikologi pada tanggal 28, 30 Juni 2014 dan 1 Juli 2014.
d.      Peserta yang lulus Test Psikologi akan mengikuti Tes Kesehatan pada tanggal 7-11 Juli 2014.
5.6.  Lain-lain
Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS RSCM Tahun 2014 sama sekali tidak dipungut biaya.RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan Pegawai Non PNS RSCM.
1.      Berkas yang sudah dikirimkan kepada RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
2.      Tidak diperkenankan mengubah pilihan peminatan yang sudah terdaftar.
3.      Tidak diperkenankan melakukan pendaftaran ganda.
4.      Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5.      Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dibatalkan.
6.      Pelamar dapat menghubungi Hotline Panitia Seleksi RSCM ke nomor Hp. 085710946278.
logo-2.jpg

LOWONGAN KERJA RUMAH SAKIT CIPTO MANGUNKUSUMO JUNI 2014

http://indojobhunter.com/wp-content/uploads/2013/08/rscm.jpg

SOP mengobati luka tusuk paku

SOP mengobati luka tusuk paku
Pengertian  Tatacara mengobati luka tusuk paku
-1   Memberi rasa aman
-     Mencegah komplikasi dan infeksi nosokomial
Tujuan  -2   Sebagai acuan dalam melakukan pengobatan luka tusuk paku
Kebijakan  -3   Perawat yang terampil
-4   Alat-alat yang lengkap
Prosedur  PERSIAPAN ALAT STERIL :
1.  Pinset anatomi
2.   Pinset chirurge   
3.   Gunting   
4.   Bengkok
5. Kom kecil
6. Kassa
7.   Kapas
8.  Hand scoen
9. Spuit
10. NaCl
11. Mess
BAKI/POLEY BERISI ALAT NON STERIL :
1.   Gunting balutan
2.   Plester
3.   Verban
4.   Obat desinfektan dalam tempatnya (bethadine)
5    Tempat sampah
6.  Lidokain injeksi sebagai anasthesi
PELAKSANAAN :
1.   Memberitahu pasien dan keluarga
2.   Perawat cuci tangan
3.   Mengatur posisi (perawat memakai hand scoen)
4.   Perawat  membersihkan luka
5.   Mendesinfektan luka dan sekitarnya dengan NaCl
6.   Memberikan diclor ethil atau lidokain
7.    Membuat luka tusuk paku pada luka/ cros incisi
8.    Dikeluarkan darahnya dan dibersihkan dengan bethadine
9.    Tutup luka dengan kasa steril
9.   Mencatat kegiatan dan hasil observasi
10. Klien dirapikan
11. Alat dibereskan dan dibersihkan
12.     Perawat cuci tangan
Uniot terkait  RAWAT INAP, BP, PUSTU/POLINDES

SOP Menghisap Lendir / SUCTION

SOP Menghisap Lendir
Pengertian  Tindakan menghisap lendir melalui hidung dan atau mulut
Tujuan  Sebagai acuan penatalaksanaan tindakan penghisapan lendir, mengeluarkan lendir,
melonggarkan jalan nafas
Kebijakan  Dibawah tangungjawab dokter.
Prosedur  PERSIAPAN ALAT :
Perangkat penghisap lendir meliputi :
1.   Mesin penghisap lendir
2.   Slang penghisap lendir sesuai kebutuhan
3.   Air matang untuk pembilas dalam tempatnya (kom)
4.   Cairan desinfektan dalam tempatnya untuk merendam slang
5.   Pinset anatomi untuk memegang slang
6.   Spatel / sundip lidah yang dibungkus dengan kain kasa
7.  Sarung tangan
8.  Bak instrumen
9.  Kasa
10. Bengkok
PERSIAPAN PASIEN  :
1.   Bila pasien sadar, siapkan dengan posisi setengah duduk
2.   Bila pasien tidak sadar ;
a.   Posisi miring
b.   Kepala ekstensi agar penghisap dapat berjalan lancar
PELAKSANAAN :
1.   jelasakan pada pasien/ keluarga + inform concern
2.  Alat didekatkan pada pasien dan perawat cuci tangan
3.  Perawat memakai sarung tangan
3.   Pasien disiapkan sesuai dengan kondisi
4.   Slang dipasang pada mesin penghisap lendir
5.   Mesin penghisap lendir dihidupkan
6.   Sebelum menghisap lendir pada pasien, cobakan lebih dahulu untuk  air bersih
yang tersedia
7.   tekan lidah dengan spatel
8.   Hisap lendir pasien sampai selesai.Mesin/pesawat dimatikan
9.  Bersihkan mulut pasien kasa
10. membersihakan slang dengan air dalam kom
11. Slang direndam dalam cairan desinfektan yang tersedia
12. Perawat cuci tangan
Unit terkait  Ruang inap

SOP Memberikan oksigen

SOP Memberikan oksigen
Pengertian  Memberikan oksigen pada pasien
Tujuan  Untuk memenuhi kebutuhan oksigen pada pasien
Kebijakan  Dibawah tanggung jawab dan pengawasan dokter
Prosedur  PERSIAPAN ALAT :
1.   Tabung O2 lengkap dengan manometer
2.   Mengukur aliran (flowmeter)
3.   Botol pelembab berisi air steril / aquadest
4.   Selang O2
5.   Plester
6.  kapas alkohol
PELAKSANAAN :
1.   Atur posisi semifoler
2.   Slang dihubungkan
3.   Sebelum memasang slang pada hidung pasien slang dibersihkan dahulu dengan
kapasa alkohol
4.   Flowmeter dibuka, dicoba pada punggung tangan lalu ditutup kembali
5.   Memasang canul hidung, lakukan fixasi (plester)
6.   Membuka flowmeter kembali dengan ukuran sesuai advis dokte
Hal-hal yang perlu diperhatikan :
1.   Apakah jumlah yang masuk (cc/mnt) sudah sesuai dengan instruksi? Lihat angka
pada manometer
2.   Apakah ujung kateter oksigen sudah masuk maksimal kelubang hidung? Bila
ujung kateter masih belum masuk maksimal, supaya posisi kateter diperbaiki
3.   Bila memakai oksigen,  tetap/masih sianosis   lapor dokter
4.   memberitahukan pada keluarga pasien untuk melapor kepada petugas bila
tabung oksigen / air steril habis.
Unit terkait  Ruang inap, KIA

SOP Pemasangan Kateter Urine

SOP Pemasangan Kateter Urine  
Pengertian  Tata cara melakukan pemasangan kateter untuk mengeluarkan air kencing
Tujuan  Sebagai acuan pelaksanaan pemasangan kateter untuk mengeluarkan air kencing
Kebijakan  -1   Perawat yang terampil
-2   Tersedia alat-alat lengkap
Prosedur  PERSIAPAN ALAT :
1. Slang kateter  8. Kasa dalam tempatnya
2.  Aqua jelly  9. Betadine
3. Sarung tangan  10. Urobag
4. Aquadest dalam kom  11. Stik pan / urinal
5. Spuit 5 cc  12. Pinset
6. Plester  13. Bengkok
7.  Gunting  14. perlak
PENATALAKSANAAN :
1.   memberikan penjelasan kepada keluarga dan pasien
2.   mendekatkan peralatan disamping penderita
3.  memasang perlak dan petugas mencuci tangan
4.  memakai sarung tangan
5. mengatur posisi pasien
PADA LAKI-LAKI
6. mengolesi slang kateter dengan aqua jelly
7. tangan kiri dengan kasa memegang penis sampai tegak ± 60
O
8.   tangan kanan memasukkan ujung kateter dan mendorong secara pelan-pelan
sampai urine keluar
PADA WANITA
9.   jari tangan kiri dengan kapas cebok membuka labia
10. tangan kanan memasukkan ujung kateter dan mendorong secara pelan-pelan
sampai urine keluar
11. bila urine telah keluar, pangkal kateter dihubungkan dengan urine bak
12. kunci kateter dengan larutuan Aqua/NS (20-30cc)
13. mengobservasi respon pasien
14. menggantungkan urobag disisi tempat tidur pasien
15. memfiksasi kateter dengan plester pada paha bagian atas
16. klien dirapikan
17. alat-alat dibersihkan dan dibereskan
18. perawat cuci tangan
19. mencatat kegiatan respon pasien pada catatan keperawatan
Unit terkait  Rawat inap, KABER

SOP Pemasangan NGT / Penduga Lambung

SOP Pemasangan NGT / Penduga Lambung
Pengertian  Memasukkan NGT (Penduga lambung) melalui hidung ke dalam lambung.
1.    Memberi makanan dan obat-obatan.
2.   Membilas/mengumbah lambung
Tujuan  Sebagai acuan untuk melakukan tindakan pemasang NGT
1. Membilas/mengumbah lambung
2. Memberi makanan dan obat-obatan.
Kebijakan  -1    Perawat yang terampil
-2    Tersedia alat-alat lengkap
Prosedur  Persiapan alat :
1.NGT  9. Stetoscope
2. Plester  10. Spuit 10 cc
3. Gunting  11. aquades dalam Kom
4. Bengkok  12. obat-  obatan/ makanan yang akan
dimasukan  5. Sarung tangan
6. aqua Jelly  13. . corong
7. Perlak + Pengalas  14. kasa
8. Alat tulis  15. spatel
PENATALAKSANAAN
1.    Menjelaskan tujuan pemasangan NGT pada keluarga pasien
2.    Membawa alat-alat ke dekat pasien
3.    Mengatur posisi pasien sesuai dengan keadaan pasien
4.    Memasang perlak + pengalas pada daerah dada
6.    Mencuci tangan dan memakai sarung tangan
7.    Mengukur dan memberi tanda pada NGT yang akan dipasang lebih kurang 40-45 cm
(diukur mulai dahi s/d proxesus xypoideus)
8.    Mengolesi NGT dengan aquaJelly sepajang 15 cm dari ujung NGT
9.    Memasukkan NGT malalui lubang hidung dan pasien dianjurkan untuk menelan (jika
pasien  tidak sadar tekan lidah pasien dengan spatel) masukan NGT sampai pada batas
yang sudah ditentukan sambil perhatikan keadaan umum pasien.
10.  Cek posisi NGT (apakah masuk di  lambung atau di paru-paru) dengan 3 cara :
a.  Aspirasi cairan lambung dengan spuit 10 cc jika cairan bercampur isis lambung berarti
sudah masuk kelambung,
b. Memasukan ujung NGT (yang dihidung) kedalam air dalam kom bila ada gelembung
berarti  NGT dalam paru-paru
c. Petugas memasukan gelembung udara melalui spuit bersamaan dilakukan pengecekan perut
dengan stetoskop untuk mendengarkan gelembung udara di lambung
11. Memasang corong (yang sudah dibilas dengan air hangat), kemudian memasukan obat-obatan/makanan
12. Melepas corong, menutup NGT dengan spuit 10 cc.
13.  Merapikan alat-alat dan pasien kemudian sarung tangan dilepas.
14.  Mendokumentasikan
Hal-hal yang perlu diperhatikan :
1. NGT / Sonde dipasang selama 7 hari (ganti setiap 7 hari sekali)
Unit terkait  Rawat Inap

SOP Penatalaksanaan Jenasah HIV / Aids

SOP Penatalaksanaan Jenasah HIV / Aids
Pengertian        Jenazah adalah seseorang yang meninggal karena penyakit
Tujuan  1.       Upaya pencegahan standar atau pencegahan dasar pada semua kondisi
2.       Mencegah penularan secara kontak pada petugas atau masyarakat umum
KEBIJAKAN  1.       Semua kendali dan tanggung jawab ada pada tenaga medis dan paramedis
2.       Peralatan dalam keadaan steril saat digunakan diawal dan dilakukan strilisasi
ulang saat setelah pemakaian sesuai prosedur sterilisasi alat penanganan jenazah
3.       Prosedur disini dengan semua  prosedur semua ditangani oleh petugas mulai saat
memandikan sampai menguburkan kecuali saat mensholati yang akan dipimpin
oleh modin setempat
4.       Pelaksana perawatan jenazah adalah bidan dan perawat tumpang
5.       kewaspadaan dini dalam hal ini yang paling gencar saat ini adalah HIV-AIDS
dan FLU burung, tetapi tidak menutup kemungkinan penyakit –penyakit lain
yang berbahaya.
Prosedur  Alat Yang Disiapkan :
Alat pelindung diri diantaranya : sarung tangan, pelindung muka (masker dan kaca
mata), gaun/jubah/apron dan pelindung kaki
Penatalaksanaan :
1.       Petugas melakukan cuci tangan dengan menggunakan antiseptik bisa pilih salah
satu antiseptik  dan dilanjutkan dengan mencuci tangan kembali dengan air
mengalir selama 2-5 Menit
2.       Semua Petugas memakai alat pelindung semua alat haru dipakai pada saat
menangani jenazah untuk mengurangi pejanan darah dan cairan tubuh jenazah
3.       Petugas yang sudahberpakain lengkap mengangakat jenazah ke meja untuk
dimandikan
4.       Setelah selesasi dimandikan jenazah di siram dengan larutan kaporit , tunggu 5 –
10 menit dan bilas ulang dengan air sampai kering dengan dosis kaporit dengan
konsentrasi 35 % : 14 dr kaporit dalam 1 liter air, kaporit dengan konsentrasi
60% : 8 gr kaporit dalam 1 liter air, kaporit dengan konsentrasi 70 % :7,1 % gr
kaporit dalam 1 liter air
5.       Setelah jenazah kering dilakukan pengkafanan dengan bungkus kain kafan yang
harus dilakukan oleh petugas yang berpakaian lengkap
6.       Setelah dikafani pasien dibungkus dengan plastik
7.       Setelah petugas selesasi mengakfani petugas menyerahkan ke modin setempat
untuk disholatkan
8.       Modin memimpin pelaksanaan sholat jenazah  sesuai pelaksanaan sholat jenazah
9.       Selesai sholat, Selanjutnya jenazah diangkat oleh petugas ke keranda mayat untuk
dibawa ke pamakaman
10.   Pada saat sampai petugas menyerahkan kepada modin untuk melakukan ritual
sesuai adat setempat , dan apabila lubang kuburan sudah siap  maka selanjutnya
pelaksanaan penguburan dapat dilaksanakan
11.   Penguburan dilakukan oleh petugas sampai jenazah berada di tanah untuk
selanjutnya sesuai penguburan di daerah setempat

SOP Pengambilan Corpus Alienum di Telinga dan Hidung

SOP Pengambilan Corpus Alienum di Telinga dan Hidung
Pengertian  Memberikan tindakan pertolongan akibat adanya benda padat atau binatang yang
masuk kedalam telinga dan hidung
Tujuan  1.  Agar luka tidak terjadi infeksi lanjut
2.  mengembaliukan fungsi indera
Kebijakan  
Prosedur 
PERSIAPAN ALAT :
Streril
1.  Bak instrumen
a.  Spuit irigasi 50 cc
b.  Pinset anatomis
c.  Pinset chirrugis
d.  Arteri klem
2.  THT shet
3.  Kassa dan depres dalam tromol
4.  Handschone / gloves steril
5.  Neerbeken (bengkok)
6.  Lampu kepala
7.  Kom kecil/ sedang
8.  Tetes telingga
9.  Cairan pencuci luka dan disinfektan (Cairan NS)
Non Streril
1.  Schort / gown
2.  Perlak + alas perlak / underpad
3.  Handschone / gloves bersih
4.  Sketsel / tirai
5.  Neerbeken / bengkok
A PENATALAKSAAN CORPUS ALIENUM PADA TELINGA dan HIDUNG .
1.          Perawat memberikan penjelasan pada pasien dan keluarga/pasien
menandatangani Informed concern.
2.          Perawat menyiapkan alat dan didekatkan pada pasien
3.          Perawat memeriksa lokasi corpus alienum ditelingga baik dengan langsung
atau memakai lampu kepala
4.          Perawat menetukan tindakan yang akan dilakukan berdasarkan letak dan
jenis benda yang masuk ke telingga / hidung antara lain :
a.    Benda Padat
Biji-bijian dan  Benda kotak
a)      Perawat memakai alat sonde telingga / hidung (ukuran sonde sesuai
dangan ukuran biji didalam)
b)      Perawat memasukan sonde kedalam telinga / hidung dengan arah
masuk melalui bagian luar biji-bijian tersebut.
c)      Setelah sonde masuk kedalam telingga / hidung dan posisi sonde
sudah lebih dalam dari pada posisi biji-bijian, maka dilakukan
pergerakan untuk mengeluarkan biji-bijian.
d)      Bila biji-bijian belum keluar dilakukan pengulangan mulai dari awal.
b.    Binatang
1)      Lintah
a)      Perawat memasukan sonde kedalam telinga / hidung dengan arah
masuk melalui bagian luar lintah tersebut.
b)      Setelah sonde masuk kedalam telingga / hidung dan posisi sonde
sudah lebih dalam dari pada posisi lintah, maka dilakukan
pergerakan untuk mengeluarkan lintah
c)      Perawat memakai alat sonde telingga /  hidung (ukuran sonde
sesuai dangan ukuran lintah didalam)
d)      Bila lintah belum keluar dilakukan pengulangan mulai awal

SOP Pengambilan Benda Asing di Telinga dan Hidung


SOP Pengambilan Corpus Alienum di Telinga dan Hidung
Pengertian  Memberikan tindakan pertolongan akibat adanya benda padat atau binatang yang
masuk kedalam telinga dan hidung
Tujuan  1.  Agar luka tidak terjadi infeksi lanjut
2.  mengembaliukan fungsi indera
Kebijakan  
Prosedur  PERSIAPAN ALAT :
Streril
1.  Bak instrumen
a.  Spuit irigasi 50 cc
b.  Pinset anatomis
c.  Pinset chirrugis
d.  Arteri klem
2.  THT shet
3.  Kassa dan depres dalam tromol
4.  Handschone / gloves steril
5.  Neerbeken (bengkok)
6.  Lampu kepala
7.  Kom kecil/ sedang
8.  Tetes telingga
9.  Cairan pencuci luka dan disinfektan (Cairan NS)
Non Streril
1.  Schort / gown
2.  Perlak + alas perlak / underpad
3.  Handschone / gloves bersih
4.  Sketsel / tirai
5.  Neerbeken / bengkok
A PENATALAKSAAN CORPUS ALIENUM PADA TELINGA dan HIDUNG .
1.          Perawat memberikan penjelasan pada pasien dan keluarga/pasien
menandatangani Informed concern.
2.          Perawat menyiapkan alat dan didekatkan pada pasien
3.          Perawat memeriksa lokasi corpus alienum ditelingga baik dengan langsung
atau memakai lampu kepala
4.          Perawat menetukan tindakan yang akan dilakukan berdasarkan letak dan
jenis benda yang masuk ke telingga / hidung antara lain :
a.    Benda Padat
Biji-bijian dan  Benda kotak
a)      Perawat memakai alat sonde telingga / hidung (ukuran sonde sesuai
dangan ukuran biji didalam)
b)      Perawat memasukan sonde kedalam telinga / hidung dengan arah
masuk melalui bagian luar biji-bijian tersebut.
c)      Setelah sonde masuk kedalam telingga / hidung dan posisi sonde
sudah lebih dalam dari pada posisi biji-bijian, maka dilakukan
pergerakan untuk mengeluarkan biji-bijian.
d)      Bila biji-bijian belum keluar dilakukan pengulangan mulai dari awal.
b.    Binatang
1)      Lintah
a)      Perawat memasukan sonde kedalam telinga / hidung dengan arah
masuk melalui bagian luar lintah tersebut.
b)      Setelah sonde masuk kedalam telingga / hidung dan posisi sonde
sudah lebih dalam dari pada posisi lintah, maka dilakukan
pergerakan untuk mengeluarkan lintah
c)      Perawat memakai alat sonde telingga /  hidung (ukuran sonde
sesuai dangan ukuran lintah didalam)
d)      Bila lintah belum keluar dilakukan pengulangan mulai awal

SOP Penentuan Faktor Resti Untuk Ibu Hamil

1.   Nama Pekerjaan
Faktor Resti Untuk Ibu Hamil
2.  Tujuan
Sebagai acuan dalam menentukan factor resiko dan resiko tinggi pada ibu hamil
3.  Ruang Lingkup
Semua ibu hamil yang datang berobat ke UPTD Puskesmas Kendal Kerep
4.  Ketrampilan Petugas
3.1              Dokter
3.2              Bidan
5.  Alat dan bahan
5.1  Alat
5.1.1              Timbangan Berat badan
5.1.2              Pita pengukur lingkar lengan atas
5.1.3              Pengukur Tinggi Badan
5.1.4              Tensi Meter
5.1.5              Buku KIA ( Score Poedji Rochjati)
5.2  Bahan
5.2.1              Tidak ada
6.  Instruksi Kerja
Faktor  Resiko  Ibu Hamil  diantaranya
6.1  Primi muda, hamil ke-1 umur kurang dari 16 tahun
6.2  Primi tua, hamil ke-1 umur  lebih dari 35 tahun, atau terlalu lambat hamil ke-1 kawin
lebih dari 4 tahun.
6.3  Terlalu lama hamil lagi, lebih dari 10 tahun.
6.4  Terlalu cepat hamil lagi, kurang dari 2 tahun
6.5  Terlalu banyak anak, Anak lebih dari 4
6.6  Terlalu tua, umur lebih dari 35 tahun
6.7  Tinggi badan kurang dari 145 cm
6.8  Pernah gagal kehamilan
6.9  Pernah melahirkan dengan tarikan tang / vakum
6.10          Pernah melahirkan dengan Uri dirogoh
6.11          Pernah melahirkan dengan diberi infuse/transfusi.
6.12          Pernah operasi seksio
6.13          Adanya penyakit pada ibu hamil : kurang darah, Malaria, TBC paru, Payah
jantung, kencing manis dan penyakit menular seksual.
6.14          Adanya bengkak pada muka/tungkai dan tekanan darah tinggi.
6.15          Hamil kembar 2 atau lebih.
6.16          Hamil kembar air (Hydramnion).
6.17          Bayi mati dalam kandungan.
6.18          Kehamilan lebih bulan.
6.19          Hamil letak sungsang.
6.20          Hamil letak lintang.
6.21          Hamil dengan perdarahan.
6.22          Pre eklamsi berat (kejang)
Kriteria Faktor Resiko Tinggi Ibu Hamil  diantaranya
6.23    HB kurang dari 8 gr %
6.24    Tekanan darah tinggi (Sistole > 140 mmHg, diastole > 90 mmHg)
6.25    Eklampsia
6.26    Oedema yang nyata
6.27    Perdarahan pervaginam
6.28    Ketuban pecah dini
6.29    Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu
6.30    Letak sungsang pada primigravida
6.31    Infeksi berat / sepsis
6.32    Persalinan premature
6.33    Kehamilan ganda
6.34    Janin yang besar
6.35    Penyakit kronis pada ibu ; Jantung, paru, ginjal, dll
6.36    Riwayat obstetric buruk, riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan.
Penatalaksanaan sesuai kelompok Resiko :
6.37. Jumlah skor 2, termasuk kelompok Bumil resiko rendah (KRR), pemeriksaan
kehamilan bisa dilakukan bidan, tidak perlu dirujuk, tempat persalinan bisa di
polindes, penolong bisa bidan.
6.38. Jumlah skor 6-10, termasuk kelompok Bumil resiko Tinggi (KRT), pemeriksaan
kehamilan dilakukan bidan atau dokter, rujukan ke bidan dan puskesmas,
penolong persalinan bidan atau dokter.
6.39. Jumlah skor lebih dari 12, termasuk kelompok Resiko Sangat Tinggi (KRST),
pemeriksaan kehamilan harus oleh dokter, penolong harus dokter
7.  Indikator Kinerja
Faktor resti dapat diidentifikasi sedini mungkin sehingga dapat mengatasi akibat dari
resti itu sendiri dan menurunkan  angka kematian ibu.
8.  Catatan mutu
8.1  Register Kohort Ibu Hamil
8.2  Register KIA
8.3  Status Ibu
8.4  Buku KIA
8.5  Laporan AMP
9.  Referensi.

KUMPULAN SOP PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT

SOP Penentuan Faktor Resti Untuk Ibu Hamil
SOP Pengambilan Corpus Alienum di Telinga dan Hidung  
SOP Penatalaksanaan Jenasah HIV / Aids  
SOP Pemasangan NGT / Penduga Lambung  
SOP Pemasangan Kateter Urine
SOP Memberikan oksigen  
SOP Menghisap Lendir  
SOP mengobati luka tusuk paku  
SOP Penanganan Luka Bakar    
SOP Observasi Pasien Gawat    
SOP Orientasi petugas baru  
SOP Nebulaizer
SOP / Protap Nebulasi  
Protap / SOP Kondisi Listrik Padam
SOP / Protap Penanganan Demam Tifoid  
SOP / Protap pertolongan pada luka baru  
SOP / Protap Menerima Pasien Baru
PROTAP TRIASE  
PROTAP / SOP PENANGANAN GASTROENTERITIS DI PUSKESMAS  
PROTAP / SOP PENANGANAN DIARE AKUT DI PUSKESMAS
SOP PEMELIHARAAN ALKES/KEPERAWATAN
SOP VISUM
SOP MELAKUKAN SUNTIKAN SUBCUTAN 
SOP SUNTIKAN INTRA MUSKULER
SOP penatalaksanaan syok anafilaktik
SOP Pemberian Imunisasi DPT
SOP Rujukan Neonatus Dengan Asfiksia 
SOP Pemberian Imunisasi Campak
SOP Pemberian Imunisasi Tetanus Toxoid
SOP Membimbing ibu cara menyusui yang baik
SOP Pemasangan Infus
SOP Pemberian Imunisasi BCG
SOP Pemberian Immunisai Polio
SOP Pemeriksaan Denyut Jantung Janin
SOP Pemberian Tablet Zat Besi Pada Ibu Hamil
SOP ASUHAN ANTENATAL / PEMERIKSAAN KEHAMILAN
SOP PENGISIAN KARTU BAYI
SOP PENGISIAN KARTU ANAK
SOP PENGISIAN KARTU IBU HAMIL

KONSEP KEBIDANAN

Konsep-konsep utama di dalam ilmu kebidanan terdiri dari :
  • Ilmu dasar (anatomi, psikologi, mikrobiologi, parasitologi, fisika, Biokimia)
  • Ilmu sosial (Kewarganegaraan, bahasa, sosiologi, antropologi, administrasi, komunikasi, humaniora)
  • Ilmu terapan (kedokteran, farmakologi, epidemiologi, statistik, KDPK, gizi, hukum kesehatan, metode riset, kesehatan masyarakat
  • Ilmu kebidanan
Sedangkan yang merupakan tambahan di dalam ilmu kebidanan adalah manajemen kebidanan yaitu merupakan pendekatan dan kerangka pikir yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari pengumpulan data, analisa data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

Selain bidan ada juga istilah bidan komunitas

Kata Komunitas berasal dari bahasa Latin yaitu communitas yang berarti kesamaan, dan juga communis yang berarti sama, publik ataupun banyak. komunitas dapat diterjemahkan sebagai kelompok orang yang berada di suatu lokasi atau daerah atau area tertentu (Meilani, Niken dkk, 2009 : 1). Menurut Saunders (1991) komunitas adalah tempat atau kumpulan orang atau sistem sosial.

Beberapa jenis-jenis dari komunitas sebagai berikut :
  1. Komunitas Geografikal yaitu suatu komunitas yang ada dalam satu daerah
  2. Komunitas yang bersifat administratif yang terpaku pada batasan dari otoritas pemerintahan
  3. Komunitas yang memiliki fungsionalitas yang sama
  4. Komunitas Ethnic, yaitu yang mempunyai perbedaan kultur yang satu dengan kultur lain

Menurut United Kingdom Central Council For Nursing Midwifery And Health, bidan komunitas merupakan praktisi bidan yang berbasis komuniti yang harus dapat memberikan supervisi yang dibutuhkan oleh wanita, pelayanan berkualitas, nasihat atau saran pada masa kehamilan, persalinan, nifas, dengan tanggung jawabnya sendiri dan untuk memberikan pelayanan pada ibu dan bayi secara komprehensif.

Menurut Dari.J.H.Syahlan, SKM, bidan community adalah bidan yang bekerja melayani keluarga dan masyarakat di wilayah tertentu.

Dari uraian yang ada di atas dapat di rumuskan definisi dari Kebidanan Komunitas yaitu segala aktifitas atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang bidan atau sekelompok bidan untuk menyelamatkan pasiennya dari gangguan kesehatan.

Pengertian kebidanan komunitas yang lain menyebutkan upaya yang dilakukan Bidan untuk pemecahan terhadap masalah kesehatan Ibu dan Anak balita di dalam keluarga dan masyarakat. 
Menurut Spradly (1985), Logan dan Dawkin (1987), Syafrudin dan Hamidah (2009 halaman 1) kebidanan komunitas adalah pelayanan kebidanan profesional yang ditujukan kepada masyarakat dengan penekanan pada kelompok resiko tinggi, dengan upaya mencapai derajat kesehatan yang optimal melalui pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, menjamin keterjangkauan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dan melibatkan klien sebagai mitra dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan kebidanan

Menurut Meilani, Niken dkk, 2009 menyebutkan pelaksanaan pelayanan kebidanan komunitas di dasarkan pada empat konsep utama dalam pelayanan kebidanan yaitu : manusia, masyarakat atau lingkungan, kesehatan dan pelayanan kebidanan yang mengacu pada konsep paradigma kebidanan dan paradigma sehat sehingga diharapkan tercapainya taraf  kesejahteraan hidup masyarakat.

Friday, May 23, 2014

PRINSIP-PRINSIP SOP

2.1  Prinsip SOP
2.1.1        Prinsip Penyusunan SOP
a.       Penyusunan SOP harus mengacu pada SOTK, TUPOKSI, serta alur dokumen.
b.      Prosedur kerja menjadi tanggung jawab semua anggota organisasi.
c.       Fungsi dan aktivitas dikendalikan oleh prosedur, sehingga perlu dikembangkandiagram alur dari kegiatan organisasi.
d.      SOP didasarkan atas kebijakan yang berlaku.
e.       SOP dikoordinasikan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan/penyimpangan.
f.       SOP tidak terlalu rinci.
g.      SOP dibuat sesederhana mungkin.
h.      SOP tidak tumpang tindih, bertentangan atau duplikasi dengan prosedur lain.
i.        SOP ditinjau ulang secara periodik dan dikembangkan sesuai kebutuhan.
2.1.2        Prinsip Pelaksanaan SOP
Pelaksanaan SOP harus memenuhi prinsip sebagai berikut:
                                   a.            Konsisten. SOP harus dilaksanakan secara konsisten dari waktu ke waktu, oleh siapa pun dan dalam kondisi apa pun oleh seluruh pejabat dan pelaksana di lingkungan Inspektorat Jenderal Departemen Agama.
                                  b.            Komitmen.  SOP harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dari seluruh jajaran organisasi, dari level yang paling rendah sampai yang tertinggi.
                                   c.            Perbaikan berkelanjutan.  Pelaksanaan SOP harus terbuka terhadap segala penyempurnaan untuk memperoleh prosedur yang benar-benar efisien dan efektif.
                                  d.            Mengikat. SOP harus mengikat pelaksana dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur standar yang telah ditetapkan.
                                   e.            Seluruh unsur memiliki peran penting.  Seluruh pegawai berperan dalam setiap prosedur yang distandarkan. Jika ada pegawai  yang tidak melaksanakan perannya dengan baik, maka akan mengganggu keseluruhan proses, yang akhirnya juga berdampak pada proses penyelenggaraan pemerintahan.
                                   f.            Didokumentasikan dengan baik. Seluruh prosedur yang telah distandarkan harus didokumentasikan dengan baik, sehingga dapat selalu dijadikan referensi.

lanjut ke format SOP